Wabup Muzamil Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI: Dorong Transformasi BUMD Jadi Solusi Kekeringan Fiskal Daerah

Kamis, 2 April 2026 . Waktu baca 2 menit 27 detik
image
Wabup Muzamil Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI
image
image
image
image

PEKANBARU — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri agenda krusial Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perbankan daerah. Pertemuan yang membahas strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini digelar di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).

Hadir sebagai pembicara utama, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, AP, M.Si, memberikan potret mendalam mengenai kondisi ekonomi Riau saat ini. Ia secara lugas menyebut daerah tengah berada dalam fase "kekeringan fiskal" yang menuntut kemandirian BUMD melalui perbaikan tata kelola.

"Kunjungan Komisi II ini adalah obat penawar rindu bagi kami di daerah. Konteks besar kita hari ini adalah bagaimana kontribusi BUMD di tengah-tengah kekeringan fiskal daerah. Hampir semua kabupaten/kota sudah punya BUMD, kecuali Kuansing yang masih proses, namun kondisinya bervariasi; ada yang sehat berkontribusi nyata, namun ada juga yang masih dalam kondisi 'sakit'," ungkap Syahrial Abdi secara langsung.

Syahrial juga memaparkan potensi strategis Riau, mulai dari keberhasilan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di sektor Migas hingga wacana pembentukan BUMD khusus perkebunan guna mengelola lahan sawit dalam kawasan hutan agar memiliki skema serupa PI 10%. "Kita ingin BUMD menjadi mesin PAD yang mandiri, bukan sekadar pelengkap struktur," tambahnya.

Gayung bersambut, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., memberikan catatan kritis sekaligus solusi regulasi. Menurutnya, daerah tidak boleh terus-menerus terjebak dalam zona nyaman dana transfer pusat.

"Fenomena kekeringan fiskal ini merata karena kita terlalu banyak 'bermain' dan bergantung pada dana transfer pusat. BUMD seharusnya menjadi garda terdepan pendapatan daerah," tegas Taufan Pawe. Ia mendorong lahirnya Undang-Undang BUMD agar posisi tawar perusahaan daerah lebih kuat dan profesional, serta terproteksi dari dinamika politik lokal. "Kita butuh regulasi yang lebih tinggi dari sekadar PP agar profesionalitas tetap terjaga siapa pun kepala daerahnya," terangnya mendalam.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal pada BUMD di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kunci utama agar BUMD bisa menjadi solusi fiskal adalah profesionalisme murni tanpa campur tangan kepentingan politik.

"Pesan dari Sekda Riau dan Komisi II sangat jelas. Poin penting bagi kami adalah bagaimana BUMD ini benar-benar dikelola secara profesional. Jangan ada lagi intervensi-intervensi politik dari pemerintah daerah terhadap jalannya perusahaan daerah," ujar Muzamil tegas.

Bagi Muzamil, sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten adalah harga mati untuk keluar dari krisis fiskal. "Ini adalah mandat bagi kami di Kepulauan Meranti untuk memastikan pengelolaan BUMD dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kita tidak ingin BUMD hanya sekadar ada, tapi harus mampu menjadi solusi konkret bagi kesejahteraan masyarakat Meranti," tambahnya.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Anggota Komisi II DPR RI, jajaran Direksi BRK Syariah, para Walikota/Bupati se-Provinsi Riau, Direksi BUMD se-Provinsi Riau, serta para pejabat dan tamu undangan lainnya.

Sinergi ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan peran badan usaha daerah sebagai motor penggerak ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

© 2026 DISKOMINFOTIK

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti