Pemkab Kepulauan Meranti Raih Opini WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Rabu, 17 Juni 2026 . Waktu baca 1 menit 14 detik
PEKANBARU — Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (17/6/2026).
Didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, S.E., Sekretaris Daerah Sudandri, S.H., Inspektur Daerah Rawelly Anelia, S.STP., M.Si., serta Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, M.T., Wabup Muzamil menerima LHP Tahun 2025 tersebut di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Dalam LHP Keuangan Tahun 2025 tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Wabup Muzamil mengatakan, perolehan opini WDP mencerminkan komitmen Pemkab Kepulauan Meranti dalam membenahi tata kelola keuangan secara bertahap berdasarkan rekomendasi BPK.
Muzamil juga menyebut bahwa capaian ini patut disyukuri. Ia menegaskan akan terus menjadikan hasil pemeriksaan sebagai landasan untuk melakukan perbaikan.
Lebih lanjut, Muzamil mengajak seluruh pihak agar lebih termotivasi untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun yang akan datang.
“Opini WDP yang kita terima hari ini patut disyukuri. Sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK, kita akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan setiap hari agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel. Target kami ke depan adalah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan capaian ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus bekerja lebih baik,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muzamil juga mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah bekerja melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2025.
Kategori
Topik
Bagikan